INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
151/Pdt.P/2024/PA.PLG | 1.Hj. LIZA KARTINI Binti UMAR 2.dr. SAZA FITRIA Binti SYAMSUDDIN, SH. |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Jun. 2024 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 151/Pdt.P/2024/PA.PLG | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 20 Jun. 2024 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||
Petitum | 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya; 2.Menyatakan Pewaris yang bernama Almarhum H. Syamsudin, SH., MH Bin K. Mansyur telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2024; 3.Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris Almarhum H. Syamsudin, SH., MH Bin K. Mansyur yang nama-namanya dibawah ini yaitu: 1. Hj. Liza Kartini Binti Umar (sebagai istri Pewaris). 4.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atau: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka Kami mohon mendapatkan Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo At Bono). |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |