Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, mengangkat Boby Pratama bin Suhendra Gunawan (Pemohon) sebagai wali dari anak bernama :
1.Vanesyah Nur Riby binti Boby Pratama, berjenis kelamin Perempuan, yang lahir di Palembang, 09 November 2013 (11 tahun), NIK :1671044911130003.
2.Arsyila Dwi Nur Riby binti Boby Pratama, berjenis kelamin perempuan, yang lahir di Palembang 22 Juli 2017 (7 tahun), NIK :1671046207170001.
3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, maka Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono). |