Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
336/Pdt.P/2025/PA.PLG HARYANI BINTI MARYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 336/Pdt.P/2025/PA.PLG
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARYANI BINTI MARYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 Berdasarkan dalil-dalil diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palembang dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenan memberikan putusan yang amarnya berbunyi, sebagai berikut:

Primer:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama:

  • KRISNA HADINATA BIN SAPUAN;
  • ADITYA PRAYOGA BIN SAPUAN

3. Menetapkan keperluan untuk mengurus persyaratan administrasi jual beli tanah berdasarkan Akta Hibah Nomor : 731/2021 atas nama SAPUAN, yang beralamat di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur;

4. Menetapkan seluruh biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :

Atau apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak