Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2024/PA.PLG 1.MASDALENA BINTI M. HARUN
2.OKU DJAYA PUTRA BIN M. HARUN
3.DEWI KARTIKA, A.M.d BINTI M. HARUN
4.BUDI SETIAWAN BIN M. HARUN
5.MEYGA KHAIRIAH BINTI SAMILAN ZABUR
6.MUHAMMAD ARIEF NOVAL BIN SAMILAN ZABUR
7.AHMAD ADRIAN BIN SAMILAN ZABUR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2024/PA.PLG
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASDALENA BINTI M. HARUN
2OKU DJAYA PUTRA BIN M. HARUN
3DEWI KARTIKA, A.M.d BINTI M. HARUN
4BUDI SETIAWAN BIN M. HARUN
5MEYGA KHAIRIAH BINTI SAMILAN ZABUR
6MUHAMMAD ARIEF NOVAL BIN SAMILAN ZABUR
7AHMAD ADRIAN BIN SAMILAN ZABUR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SURATNO, S.H., M.H.MASDALENA BINTI M. HARUN
2SURATNO, S.H., M.H.OKU DJAYA PUTRA BIN M. HARUN
3SURATNO, S.H., M.H.DEWI KARTIKA, A.M.d BINTI M. HARUN
4SURATNO, S.H., M.H.BUDI SETIAWAN BIN M. HARUN
5SURATNO, S.H., M.H.MEYGA KHAIRIAH BINTI SAMILAN ZABUR
6SURATNO, S.H., M.H.MUHAMMAD ARIEF NOVAL BIN SAMILAN ZABUR
7SURATNO, S.H., M.H.AHMAD ADRIAN BIN SAMILAN ZABUR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan pewaris M. HARUN BIN HALIMAN telah meninggal dunia pada tanggal 22 September 2001;
  3. Menyatakan pewaris SYAMSIL NIHAR BINTI MASDAN telah meninggal dunia pada tanggal 26 April 2019;
  4. Menetapkan secara hukum nama-nama di bawah ini sebagai ahli waris dari Pewaris Almarhum M. HARUN BIN HALIMAN dan Almarhumah SYAMSIL NIHAR BINTI MASDAN, sebagai berikut:
    • 4.1 MASDALENA BINTI M. HARUN (anak kandung);
    • 4.2 OKU DJAYA PUTRA BIN M. HARUN (anak kandung);
    • 4.3 DEWI KARTIKA, A.M.d BINTI M. HARUN (anak kandung);
    • 4.4 BUDI SETIAWAN BIN M. HARUN (anak kandung);
    • 4.5 MEYGA KHAIRIAH BINTI SAMILAN ZABUR (cucu)
    • 4.6 MUHAMMAD ARIEF NOVAL BIN SAMILAN ZABUR (cucu);
    • 4.7 AHMAD ADRIAN BIN SAMILAN ZABUR (cucu);
  5. Menetapkan keperluan untuk mengurus balik nama:
  • 5.1 Sertifikat Hak Milik nomor 807 atas nama M. Harun, terletak di Jalan Jaya Tujuh, Kelurahan Enam Belas Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Kota Palembang, Provinsi Sum-Sel;
  • 5.2 Sertifikat Hak Milik nomor 148/R atas nama M. Harun, terletak di Jalan A. Yani, Lorong Cemara, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Kota Palembang, Provinsi Sum-Sel;
  • 5.3 Sertifikat Hak Milik nomor 804 atas nama M. Harun, terletak di Jalan Jaya Tujuh, Kelurahan Enam Belas Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua Kelurahan Enam Belas Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Kota Palembang, Provinsi Sum-Sel;
  • 5.4 Sertifikat Hak Milik nomor 237 atas nama Syamsil Nihar, terletak di Jalan A. Yani, Lorong Cemara, Kelurahan Empat Belas Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Kota Palembang, Provinsi Sum-Sel; sebagai mana keperluan tersebut untuk persyaratan balik nama Sertifikat Hak Milik ke ahli waris Almarhum dan Almrhumah serta di perlukan juga untuk melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang berkaitan dengan Almarhum dan Almrhumah;
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 SUBSIDER:

Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusakan Penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono);    

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak