Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
390/Pdt.P/2026/PA.PLG 1.NUR AFIDAH BINTI MUKHSIN
2.NICO MUSTOFA KAMAL BIN MURSALIN MANAN
3.NICKY FARA DIBA BINTI MURSALIN MANAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2026/PA.PLG
Tanggal Surat Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil diatas, maka Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Palembang Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menerima permohonan Pemohon, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

PRIMER:

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;

2. Menyatakan pewaris MURSALIN MANAN BIN MANAN telah meninggal dunia pada tanggal 25 Januari 2026, dikarenakan sakit, dan dikebumikan di TPU Suka Maju, Kota Palembang;

3. Menetapkan secara hukum nama-nama di bawah ini sebagai ahli waris dari Pewaris MURSALIN MANAN BIN MANAN;

3.1 NUR AFIDAH BINTI MUKHSIN, Tempat Tanggal Lahir di Lumpatan MUBA, 10 Maret 1968, NIK 1671085003680008,  jenis kelamin perempuan, umur 58 tahun (istri);

3.2 NICO MUSTOFA KAMAL BIN MURSALIN MANAN, tempat tanggal lahir di Bandung, 21 Mei 1990, NIK 6310062105900001, jenis kelamin laki-laki, umur 36 tahun (anak kandung);

3.3 NICKY FARA DIBA BINTI MURSALIN MANAN, tempat tanggal lahir di Palembang, 05 Juli 1992, NIK 1671084507920006, jenis kelamin perempuan, umur 34 tahun (anak kandung);

4. Menetapkan keperluan untuk mengurus Tabungan Haji di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Rek 344262513 beralamat di Cabang Jalan Jendral Sudirman, Kota Palembang atas nama MURSALIN MANAN;

5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusakan Penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono);    

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
c