Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1733/Pdt.G/2024/PA.PLG | 1.BUDI SETIAWAN BIN MUHAMMAD HARUN 2.OKU DJAYA PUTRA BIN MUHAMMAD HARUN 3.MASDALENA BINTI BINTI MUHAMMAD HARUN |
3.DEWI KARTIKA BINTI MUHAMMAD HARUN 4.ZUHARNI BINTI MOCHAMAD HARUN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 13 Agu. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||||||||
Nomor Perkara | 1733/Pdt.G/2024/PA.PLG | ||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Petitum | 1.Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; 2.Menetapkan Penggugat I, Penggugat II , Penggugat II dan Tergugat I dan Para Tergugat II merupakan ahli Waris dari Almarhum H. Muhammad Harun Bin H. Haliman dari Pernikahan seorang Perempuan yang bernama Almarhumah Hj. Syamsil Nihar Binti H. Masdan menikah berdasarkan Surat Keterangan No. 476/UM/ENAM BELAS ULU/IV/2024 dari Kelurahan 16 Ulu tertanggal 02 April 2024 yang beragam ISLAM yaitu; 3.Menyatakan Almarhum H. Muhammad Harun Bin H. Haliman meninggal dunia pada tanggal 22 September 2001 berdasarkan akta Kematian No. 1671-KM-18092023-0011 yang tercatat di Pencatatan Sipil dari Kutipan Akta Kematian tanggal 18 september 2003; 4.Menyatakan Almarhumah Zuharni Binti H. Mochamad Harun meninggal dunia berdasarakan akat Kematian No. 1671-KM925092923-0045 yang tercatat di Pencatatan Sipil dari Kutipan Akta Kematian tanggal 30 Januari 2015 5.Menyatakan Almarhumah Hj. Syamsil Nihar Binti H. Masdan meninggal dunia pada tanggal 26 April 2019 berdasarkan akta Kematian No. 1671-KM-03072023-0005 yang tercatat di Pencatatan Sipil dari Kutipan Akta Kematian. Tertanggal 05 Juli 2023; 6.Menetapkan Tergugat II yaitu Meyga Khairiah Binti Samlan Zabur, M. Arief Noval Bin Samlan Zabur dan Ahmad Adrian Bin Samlan Zabur sebagai ahli waris Pengganti dari almarhumah Zuharni Binti H. Mochamad Harun: 7.Menetapkan harta peninggalan Almarhum H. Muhammad Harun Bin H. Haliman dan Almarhumah Hj. Syamsil Nihar Binti H. Masdan adalah Harta Bersama milik para Ahli waris yaitu : 8.Menetapkan bagian masing masing ahli waris berdasarkan Surat Kesepakatan tertanggal 28 Juli 2020 yang telah ditanda tangai bersama dan diketahui Ketua RT.19, Lurah 16 Ulu dan Camat Seberanga Ulu II untuk diberikan kuasa sepenuhnya untuk untuk mengurus dan melakukan balik nama atas Sertifikat Tanah atas hak masing masing para ahli waris yaitu: -Sebidang Tanah yang telah berdiri 2 (dua) Banguan terletak di Jalan Jaya 7 No. 37 dan 34/D Rt. 19 Rw.06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Ulu 2 Kota Palembang dengan ukuran lebar depan 6 m; Lebar Belangan 5 m, dan Panjang : 31 m dengan batas -batas Sebagai berikut : -Sebidang Tanah yang telah berdiri 2 (dua) Banguan terletak di Jalan Jalan A. Yani Lr. Cemara No. 7 Rt.22 Rw.07 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan seberang Ulu II Kota Palembang dengan ukuran tanah luas 287 m dengan batas –batas Sebagai berikut : -Sebidang Tanah yang telah berdiri 2 (dua) Banguan terletak di Jalan Jaya 7 No. 35 dan 34/A Rt. 19 Rw.06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Ulu 2 Kota Palembang dengan ukuran lebar depan 5.8 m; Lebar Belakang 4 m,Panjang : 27 m dengan batas –batas Sebagai berikut : -Sebidang Tanah yang telah berdiri Banguan terletak di Jalan Jaya 7 No. 67 Rt. 19 Rw.06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Ulu 2 Kota Palembang dengan ukuran lebar luas 571 m batas –batas Sebagai berikut : 9.Membebankan biaya perkara kepada para Tergugat; 10.Menetapkan Tergugat I atau Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini : Subsidier: |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |