Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
388/Pdt.P/2026/PA.PLG EKAISIH BINTI SUWAWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 388/Pdt.P/2026/PA.PLG
Tanggal Surat Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menyatakan wali Pemohon yang bernama SUWAWI BIN  M. ISTAT sebagai wali adhol;
3.Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon EKAISIH BINTI SUWAWI dengan calon suaminya yang bernama BUDI SATRIA BIN A. RASYID. AS;
4.Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
   Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
c