Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
385/Pdt.P/2026/PA.PLG MARY AGUSTINA BIN M MALIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 385/Pdt.P/2026/PA.PLG
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 Berdasarkan dalil-dalil diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palembang dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenan memberikan putusan yang amarnya berbunyi, sebagai berikut:

 

 

Primer:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon yang bernama MARY AGUSTINA BIN M MALIK sebagai wali dari anak yang bernama:

  • ACHMAD ALFI SYAHRI BIN AZMI;

3.  Menetapkan perwalian anak untuk mengurus keperluan balik nama Sertifikat Tanah dengan Nomor Sertifikat Hak Milik : 337 yang beralamat Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang atas nama Azmi;

4. Menetapkan seluruh biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik di dalam maupun diluar perkara ini.

 

SUBSIDER :

Atau apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
c