Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
324/Pdt.P/2025/PA.PLG | 1.SUSULLI BINTI YAKNI 2.MUHAMMAD RIZKY PRABOWO BIN DEFRAN 3.DEVA TASYA MAHARANI BINTI DEFRAN 4.H. YUZAR BIN HUSIN 5.REFNIDAR BINTI ACH SYARIF |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Sep. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||
Nomor Perkara | 324/Pdt.P/2025/PA.PLG | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 03 Sep. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||||
Termohon | |||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | Berdasarkan dalil-dalil diatas, maka Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Palembang Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menerima permohonan Pemohon, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: PRIMER:
3.1Susulli binti Yakni, Jenis Kelamin laki-laki, Umur 52 tahun (Istri Almarhum) 3.2 Muhammad Rizky Prabowo bin Defran, Jenis Kelamin Laki - Laki, Umur 27 tahun; 3.3 Deva Tasya Maharani, Jenis Kelamin perempuan, Umur 25 tahun; 3.4 H. Yuzar bin husin, jenis Kelamin laki - laki, umur 83 tahun (Bapak Almarhum) 3.5 Refnidar binti Ach Syarif, Jenis Kelamin perempuan, Umur 78 Tahun (Ibu Almarhum)
SUBSIDER: Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan Penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono); |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |