Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2023/PA.PLG NURHAYATI BINTI MOEDJIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2023/PA.PLG
Tanggal Surat Selasa, 29 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI BINTI MOEDJIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Palembang dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

PRIMER :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak pasangan suami-isteri DEWANTO PUDJO SEMEDI BIN DRS.PRAWITO dengan NURHAYATI BINTI MOEDJIMAN yang bernama:

     - MAKARIM IKRAM AL KAHFI BIN DEWANTO PUDJO SEMEDI;

3. Menetapkan keperluan untuk mengurus balik nama sertifikat:

  •  Nomor 13041204300411 milik Almarhum DEWANTO PUDJO SEMEDI yang ber alamat di Jalan Pakis nomor 2 Desa Suko Harjo Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yokyakarta di balik namakan ke NURHAYATI;
  •  Nomor 10270202105154 milik Almarhum DEWANTO PUDJO SEMEDI  balik nama ke NURHAYATI yang ber alamat di Perumahan Bukit Rivaria Blok H.4, nomor 3, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, di balik namakan ke NURHAYATI;

4. Menetapkan seluruh biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Wassalamualaikum, Wr. Wb,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak