Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
222/Pdt.P/2024/PA.PLG MUHAMMAD BIN ARIFIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 222/Pdt.P/2024/PA.PLG
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD BIN ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M.A.RAHMAN,S.HMUHAMMAD BIN ARIFIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon bernama : MUHAMMAD SULTHON AL-FARIZZI Bin MUHAMMAD yang masih berumur 11 tahun belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum.
3.Memberi izin Pemohon melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama anak MUHAMMAD SULTHON AL-FARIZZI Bin MUHAMMAD terhadap kepengurusan semua administrasi termasuk kepengurusan pembuatan Sertifkat Hak Milik (SHM) sertifikat tanah di Badan Pertanahan Kota Palembang dan termasuk kepengurusan administrasi lainnya.
4.Membebankan biaya perkara menurut Hukum yang berlaku.................................
SUBSIDAIR
Atau Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya  ( Ex Aquo Et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak