Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1828/Pdt.G/2024/PA.PLG | 1.BUDI SETIAWAN BIN MUHAMMAD HARUN 2.OKU DJAYA PUTRA BIN MUHAMMAD HARUN 3.MASDALENA BINTI BINTI MUHAMMAD HARUN |
3.DEWI KARTIKA BINTI MUHAMMAD HARUN 4.MEYGA KHAIRIAH BINTI SAMLAN ZABUR 5.ARIEF NOVAL BIN SAMLAN ZABUR 6.AHMAD ADRIAN BIN SAMLAN ZABUR |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||||||||
Nomor Perkara | 1828/Pdt.G/2024/PA.PLG | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 21 Agu. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat | |||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat | |||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Petitum | PRIMAIR 2.Menyatakan secara hukum Almarhum H. Mochamad Harun Bin H. Haliman. Tertanggal 18 september 2003, Almarumah Zuharni Binti H. Mochamad Harun pada tahun 2015 dan Almarumah Zuharni Binti H. Mochamad Harun pada tahun 2015 dan beragama Islam: 3.Menetapkan ahli waris dari Almarhum H. Muhammad Harun Bin H. Haliman dan Almarhumah Hj. Syamsil Nihar Binti H. Masdan adalah : 4.Menetapkan tergugat I,Tergugat II dan Tergugat III adalah ahli waris almarhumah Zuharni Binti H. Mochamad Harun yaitu bernama 5.Menetapkan harta peninggalan Almarhum H. Muhammad Harun Bin H. Haliman dan Almarhumah Hj. Syamsil Nihar Binti H. Masdan yaitu : -Sebidang Tanah yang telah berdiri 2 (dua) Banguan terletak di Jalan Jaya 7 No. 37 dan 34/D Rt. 19 Rw.06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Ulu 2 Kota Palembang dengan ukuran lebar depan 6 M; Lebar Belangan 5 M, dan Panjang : 31 M dengan batas -batas Sebagai berikut : -Sebidang Tanah yang telah berdiri 2 (dua) Banguan terletak di Jalan Jalan A. Yani Lr. Cemara No.7 Rt.22 Rw.07 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan seberang Ulu II Kota Palembang dengan ukuran tanah luas 287 M dengan batas –batas Sebagai berikut : -Sebidang Tanah yang telah berdiri 2 (dua) Banguan terletak di Jalan Jaya 7 No. 35 dan 34/A Rt. 19 Rw.06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Ulu 2 Kota Palembang dengan ukuran lebar depan 5.8 M; Lebar Belakang 4 M,Panjang : 27 M dengan batas –batas Sebagai berikut : -Sebidang Tanah yang telah berdiri Banguan terletak di Jalan Jaya 7 No. 67 Rt. 19 Rw.06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Ulu 2 Kota Palembang dengan ukuran lebar luas 571 M batas –batas Sebagai berikut : atas nama Ahli waris Almarhum H. Muhammad Harun Bin H. Haliman. Dan Hj. Syamsil Nihar Binti H. Masdan 6.Menetapkan bagian masing masing ahli waris berdasarkan Surat Kesepakatan tertanggal 28 Juli 2020 yang telah ditanda tangai bersama dan diketahui Ketua RT.19, Lurah 16 Ulu dan Camat Seberanga Ulu II untuk diberikan kuasa sepenuhnya untuk untuk mengurus dan melakukan balik nama atas Sertifikat Tanah atas hak masing masing para ahli waris yaitu: -Sebidang Tanah yang telah berdiri 2 (dua) Banguan terletak di Jalan Jaya 7 No. 37 dan 34/D Rt. 19 Rw.06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Ulu 2 Kota Palembang dengan ukuran lebar depan 6 M; Lebar Belangan 5 M, dan Panjang : 31 M dengan batas -batas Sebagai berikut : -Sebidang Tanah yang telah berdiri 2 (dua) Banguan terletak di Jalan Jalan A. Yani Lr. Cemara No. 7 Rt.22 Rw.07 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan seberang Ulu II Kota Palembang dengan ukuran tanah luas 287 M dengan batas –batas Sebagai berikut : -Sebidang Tanah yang telah berdiri 2 (dua) Banguan terletak di Jalan Jaya 7 No. 35 dan 34/A Rt. 19 Rw.06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Ulu 2 Kota Palembang dengan ukuran lebar depan 5.8 M; Lebar Belakang 4 M,Panjang : 27 M dengan batas –batas Sebagai berikut : -Sebidang Tanah yang telah berdiri Banguan terletak di Jalan Jaya 7 No. 67 Rt. 19 Rw.06 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Ulu 2 Kota Palembang dengan ukuran lebar luas 571 M batas –batas Sebagai berikut : 7.Menyatakan bukti-bukti yang diajukan oleh Penggugat I. Penggugat II dan Penggugat III didalam persidangan adalah bukti-bukti yang sah menurut hukum.; 8.Menetapkan bagian hak waris masing-masing dari Penggugat I, Penggugat II, penggugat III, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV berdasarakan Surat Kesepakatan tertanggal 28 Juli 2020 sebagai ahli waris dari Almarhum H. Muhammad Harun Bin H. Haliman. Dan Hj. Syamsil Nihar Binti H. Masdan sesuai dengan ketentuan hukum Islam (faraid). 9.Membebankan biaya perkara kepada para Tergugat; 10.Menetapkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |