Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2024/PA.PLG 1.MARWATI BINTI ARDANI
2.NAIMAH, SE BINTI BUKHORI
3.CHEPPY LESMANA BIN SYAHRUL BAHRI
4.DOLLY TRI ANGGI BIN SYAHRUL BAHRI
5.CINDY SISILIA BINTI SYAHRUL BAHRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2024/PA.PLG
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARWATI BINTI ARDANI
2NAIMAH, SE BINTI BUKHORI
3CHEPPY LESMANA BIN SYAHRUL BAHRI
4DOLLY TRI ANGGI BIN SYAHRUL BAHRI
5CINDY SISILIA BINTI SYAHRUL BAHRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan pewaris telah meninggal dunia pada tanggal  01 Oktober 2010;
  3. Menetapkan nama – nama dibawah ini secara hukum sebagai ahli waris dari pewaris SYAHRUL BAHRI BIN YAHDIN RASYID sebagai berikut;
    • 3.1 MARWATI BINTI ARDANI, lahir di Palembang, 21 Desember 1952, jenis kelamin perempuan, umur 72 tahun; (Istri almarhum)
    • 3.2 NAIMAH, SE BINTI BUKHORI, Lahir Rantau Panjang, 24 April 1980, jenis kelamin perempuan, umur 44 tahun; (Istri Almarhum Virdo Saputra bin Syahrul Bahri)
    • 3.3 NAURA RAMEYZA BINTI VIRDO SAPUTRA, Lahir Palembang, 21 Agustus 2009, jenis kelamin perempuan, umur 15 tahun; (Anak Kandung Almarhum Virdo Saputra bin Syahrul Bahri)
    • 3.4 MUHAMMAD CHILLO ABYAN BIN VIRDO SAPUTRA, Tempat Tanggal Lahir Palembang, 01 Januari 2013, jenis kelamin laki - laki, umur 11 tahun; (Anak Kandung Almarhum Virdo Saputra bin Syahrul Bahri)
    • 3.5 CHEPPY LESMANA BIN SYAHRUL BAHRI, Lahir Palembang, 10 September 1978, jenis kelamin laki - laki, umur 46 tahun; (Anak Kandung Almarhum)
    • 3.6 DOLLY TRI ANGGI BIN SYAHRUL BAHRI, Lahir Palembang, 08 Juli 1981, jenis kelamin laki – laki, umur 43 tahun;
    • 3.7 CINDY SISILIA BINTI SYAHRUL BAHRI, Lahir Palembang, 28 Agustus 1983, jenis kelamin perempuan, umur 41 tahun;
  4. Menetapkan keperluan untuk mengurus pengambilan sertifikat tanah beserta bangunan yang berada diatasnya dengan Nomor : 2536/Bukit Lama, yang alamatnya berada di Jalan Putri Kembang Dadar, Komplek Villa Putri Kembang Dadar, Blok B-11, RT.52, RW.16, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :

Atau bila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya, berdasarkan putusan dan kebenaran (ex aequo et bono);    

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak