Petitum |
1.Mengabulkan permohonan PEMOHON;
2.Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari anak yang bernama :
2.1. ALTHAF JAZLAN AL FARIZI BIN NAJIBULLAH, laki-laki lahir tanggal 18 April 2013;
2.2. MUHAMMAD RIFQI AKHDAN BIN NAJIBULLAH, laki-laki, lahir tanggal 14 Februari 2014
2.3. AHMAD ZEIN AR ROYYAN BIN NAJIBULLAH, laki-laki, lahir tanggal 4 April 2019;
3.Menetapkan seluruh biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atau apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |