Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
382/Pdt.P/2024/PA.PLG BOBY PRATAMA BIN SUHENDRA GUNAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 382/Pdt.P/2024/PA.PLG
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan, mengangkat Boby Pratama bin Suhendra Gunawan (Pemohon) sebagai wali dari anak bernama :
1.Vanesyah Nur Riby binti Boby Pratama, berjenis kelamin Perempuan, yang lahir di Palembang, 09 November 2013 (11 tahun), NIK :1671044911130003.
2.Arsyila Dwi Nur Riby binti Boby Pratama, berjenis kelamin perempuan, yang lahir di Palembang 22 Juli 2017 (7 tahun), NIK :1671046207170001.
3.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan  ketentuan yang berlaku;

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, maka Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak