| Petitum |
1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya:
2.Menetapkan :
1.Alm. H. SETAMBUR BIN ROZAK, ayah/suami/kakek dari Para Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 5 Juni 2011 karena sakit;
2.Almh. Hj. MARYAM BINTI KUSEN, ibu/istri/nenek dari Para Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 9 Maret 2018 karena sakit;
3.Alm. SAFRI BIN H. SETAMBUR, ayah/saudara dari Para Pemohon meninggal dunia pada tanggal 4 Maret 2012 karena sakit;
4.Alm. INDRA GANDI BIN H. SETAMBUR, ayah/saudara dari Para Pemohon meninggal dunia pada tanggal 1 Februari 1996 karena sakit,
3.Menetapkan :
1.KASMA BOTI BINTI H. SETAMBUR, Lahir di Tulung Selapan, 4 Oktober 1965 (Anak Kandung);
2.SUSILAWATI BINTI H. SETAMBUR, Lahir di Tulung Selapan, 9 Agustus 1966 (Anak Kandung);
3.ROHAYA BINTI H. SETAMBUR, Lahir di Tulung Selapan, 19 Juni 1970 (Anak Kandung);
4.HERLIN BINTI H. SETAMBUR, Lahir di Tulung Selapan, 15 Maret 1971 (Anak Kandung);
5.EKI HERI YANTA BIN SAFRI, Lahir di Cengal, 13 Januari 1994 (Cucu);
6.INDRIANI TM BINTI SAFRI, Lahir di Cengal, 7 November 1997 (Cucu);
7.IRENA KANTRIN BINTI SAFRI, Lahir di Cengal, 20 Juni 2003 (Cucu);
8.RIYANTI BINTI SAFRI, Lahir di Cengal, 15 Oktober 2008 (Cucu);
Adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum H. SETAMBUR BIN ROZAK;
3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku
Atau
apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |