1.Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.Menetapkan MARDIANA BINTI MARWAN telah meninggal dunia pada tanggal : 31 Mei 2024 diPalembang.
3.Menetapkan ZUBRI ABRI BIN MARWAN telah meninggal dunia pada tanggal : 28 April 2021 diPalembang.
4.Menetapkan Ahli Waris yang sah dari MARDIANA BINTI MARWAN adalah : PEMOHON (ERMAWATY BINTI MARWAN).
5.Membebankan biaya perkara ini kepada PEMOHON.
Atau apabila Majelis Hakim yang ditunjuk dan memeriksa dalam perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |